Analisis SKL KI KD SD MI Kelas 1 2 3 4 5 6 Kurikulum 2013 - Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan salah satu dari delapan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengertian Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Berdasarkan Permendikbud No 24 tahun 2016, pengertian Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti mencakup didalamnya adalah karakter peserta didik sebagai ruh dari proses pendidikan dan pembelajaran.
Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Penguatan pendidikan karakter secara terintegrasi ada pada jabaran KD suatu mata pelajaran. Untuk memudahkan pencapaian KD dalam pembelajaran, maka diberikan penanda yang berupa Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK).
Kemampuan guru dalam memahami SKL, KI, KD, dan IPK menjadi prasyarat untuk mendesain acuan pembelajaran yang sistematis dalam bentuk silabus. Harapannya, guru mampu menerjemahkan silabus lebih operasional dalam bentuk RPP.
Analisis Standar Kompetensi Lulusan (SKL) terdiri dari SKL, Kompetensi Inti (KI), Kompetensi Dasar (KD), Indikator (IPK), Materi Pemebelajaran, Kegiatan Pembelajaran dan Rencana Penilaian
SKL terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan peserta didik yang diharapkan dapat dicapai setelah menyelesaikan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Unduh Lengkap Analisis SKL, KI dan KD SD.
Sedangkan KI merupakan terjemahan atau operasional SKL dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki mereka yang telah menyelesaikan pendidikan pada satuan pendidikan tertentu atau jenjang pendidikan tertentu, gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan (afektif, kognitif, dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
KI harus menggambarkan kualitas yang seimbang antara pencapaian hard Skill dan soft Skill. KI berfungsi sebagai unsur pengorganisasi KD. Sebagai unsur pengorganisasi, KI merupakan pengikat untuk organisasi vertikal dan orgaanisasi horizontal KD
KD merupakan kompetensi setiap mata pelajaran untuk setiap kelas yang diturunkan dari KI. KD adalah konten atau kompetensi yang terdiri dari sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang bersumber pada KI yang harus dikuasai peserta didik. Kompetensi tersebut dikembangkan dengan memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu mata pelajaran.
ANALISIS SKL, KI, KD, INDIKATOR, SILABUS, DAN PEMBELAJARAN TEMATIK TERPADU
A. RASIONAL
Standar Kompetensi Lulusan (SKL) merupakan salah satu dari delapan Standar Nasional Pendidikan sebagaimana yang ditetapkan dalam Pasal 35 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pengertian Standar Kompetensi Lulusan adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Berdasarkan Permendikbud No 24 tahun 2016, pengertian Kompetensi Inti (KI) adalah tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang peserta didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti mencakup didalamnya adalah karakter peserta didik sebagai ruh dari proses pendidikan dan pembelajaran. Sedangkan Kompetensi Dasar (KD) merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti. Penguatan pendidikan karakter secara terintegrasi ada pada jabaran KD suatu mata pelajaran. Untuk memudahkan pencapaian KD dalam pembelajaran, maka diberikan penanda yang berupa
Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK).
Kemampuan guru dalam memahami SKL, KI, KD, dan IPK menjadi prasyarat untuk mendesain acuan pembelajaran yang sistematis dalam bentuk silabus. Harapannya, guru mampu menerjemahkan silabus lebih operasional dalam bentuk RPP. Saat ini telah disedikan contoh silabus yang dapat dijadikan sebagai salah satu sumber inspirasi. Guru diharapkan mampu mengembangkan silabus dengan lebih kreatif memperhatikan kebutuhan peserta didik dan daya dukung yang ada. Secara khusus, Guru perlu difasilitasi dengan kemampuan dalam mengintegrasikan penguatan karakter peserta didik.
Nilai-nilai yang dapat dikuatkan adalah 5 (lima) nilai utama karakter yang terdiri dari Nilai Religiusitas, diantaranya: beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, taat beribadah, bersyukur, berdoa sebelum dan sesudah beraktivitas, dsb. Nilai Nasionalisme, diantaranya: cinta tanah air, semangat kebangsaan, menghargai kebhinekaan, menghayati lagu nasional dan lagu daerah, cinta produk
Indonesia, cinta damai, rela berkorban, taat hukum, dsb. Nilai Kemandirian, diantaranya: disiplin, percaya diri, rasa ingin tahu, tangguh, bekerja keras, mandiri, kreatif-inovatif, pembelajar sepanjang hayat, dsb. Nilai Gotong Royong, diantaranya: suka menolong, bekerjasama, peduli sesama, toleransi, peduli lingkungan, kebersihan dan kerapian, kekeluargaan, aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, dsb. Nilai Integritas, diantaranya: jujur, rendah hati, santun, tanggung jawab, keteladanan, komitmen moral, cinta kebenaran, menepati janji, anti korupsi, dsb.
Penguatan nilai tersebut dapat dilakukan melalui kegiatan penguatan pendidikan karakter berbasis kelas, berbasis budaya sekolah, dan berbasis masyarakat. Diantara penguatan pendidikan karakter berbasis budaya sekolah adalah kegiatan literasi, sedangkan diantara penguatan pendidikan karakter berbasis kelas adalah pembelajaran tematik yang menggunakan kompetensi abad 21, terutama 4C yaitu
kemampuan berpikir kritis (critical thinking), kolaborasi (collaboration), kreativitas (creativity), dan komunikasi (communication) -serta keterampilan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skills/ HOTS).
2. Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)
Kompetensi Inti Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang peserta didik SD/MI pada setiap tingkat kelas.
Kompetensi Inti dirancang untuk setiap kelas/usia tertentu. Melalui Kompetensi Inti, sinkronisasi horisontal berbagai Kompetensi Dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama dapat dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal berbagai Kompetensi Dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda dapat dijaga pula.
Rumusan Kompetensi Inti menggunakan notasi sebagai berikut:
1. Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk Kompetensi Inti sikap spiritual;
2. Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk Kompetensi Inti sikap sosial;
3. Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk Kompetensi Inti pengetahuan; dan
4. Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk Kompetensi Inti keterampilan.
Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan materi pembelajaran minimal yang harus dicapai peserta didik untuk suatu mata pelajaran pada masingmasing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler. Di dalam kompetensi sikap spiritual dan kompetensi sikap sosial terkandung lima nilai utama karakter yaitu religiusitas, nasionalisme, kemandirian, gotong royong, dan integritas. Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima dan menjalankan ajaran agama yang dianutnya”. Adapun rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli, dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, dan guru”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya sekolah dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang
proses pembelajaran berlangsung dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta didik lebih lanjut. Proses pembelajaran dengan menumbuhkan dan mengembangkan kompetensi sikap dapat diintegrasikan dengan lima nilai utama penguatan pendidikan karakter yaitu nilai Religiusitas, Nasionalisme, Kemandirian, Gotong Royong Dan Integritas.
3. Indikator
a. Pengertian Indikator Pencapaian Kompetensi
Indikator pencapaian kompetensi (IPK) merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur. IPK dikembangkan sesuai dengan karakteristik siswa, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah, dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Dalam mengembangkan IPK perlu dipertimbangkan:
(a) tuntutan kompetensiyang dapat dilihat melalui kata kerja yang digunakan dalam KD;
(b)karakteristik mata pelajaran, siswa, dan sekolah;
(c) potensi dan kebutuhansiswa, masyarakat, dan lingkungan/daerah.
b. Fungsi Indikator Pencapaian Kompetensi (IPK)
IPK memiliki kedudukan yang sangat strategis dalam mengembangkan pencapaian kompetensi dasar. IPK berfungsi sebagai berikut:
1) Pedoman dalam Mengembangkan Materi Pembelajaran
Pengembangan materi pembelajaran harus sesuai dengan indikator yang dikembangkan. IPK yang dirumuskan secara cermat dapat memberikan arah dalam pengembangan materi pembelajaran yang efektif sesuai dengan karakteristik mata pelajaran, potensi dan kebutuhan siswa, sekolah, serta lingkungan.
2) Pedoman dalam Mendesain Kegiatan Pembelajaran
Pengembangan desain pembelajaran hendaknya sesuai dengan IPK yang dikembangkan, karena IPK dapat memberikan gambaran kegiatan pembelajaran yang efektif untuk mencapai kompetensi. IPK yang menuntut
Kompetensi
Pengembangan IPK harus mengakomodasi kompetensi yang tercantum dalam KD. IPK dirumuskan dalam bentuk kalimat dengan menggunakan kata kerja operasional. Rumusan IPK sekurang-kurangnya mencakup dua hal yaitu tingkat kompetensi dan materi yang menjadi media pencapaian kompetensi,
termasuk didalamnya karakter siswa.
Dalam merumuskan indikator yang harus diperhatikan adalah:
a. menggunakan kata kerja operasioal yang sesuai, sehingga dapat diukur/diamati
b. kata kunci setiap kompetensi dasar.
4. Pedoman Perancangan Pembelajaran Tematik Terpadu
a. Langkah- Langkah Merancang Pembelajaran Tematik Terpadu
1) Menentukan Tema dalam Satu Tahun Ajaran
Pembelajaran Tematik Terpadu dilaksanakan dengan menggunakan prinsip pembelajaran terpadu. Pembelajaran terpadu menggunakan tema sebagai pemersatu kegiatan pembelajaran yang memadukan beberapa mata pelajaran sekaligus dalam satu kali tatap muka, untuk memberikan pengalaman yang bermakna bagi peserta didik. Karena peserta didik dalam memahami berbagai konsep yang mereka pelajari selalu melalui pengalaman langsung dan menghubungkannya dengan konsep lain yang telah dikuasainya.
Pelaksanaan pembelajaran Tematik Terpadu berawal dari tema yang telah dipilih/dikembangkan oleh guru yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Jika dibandingkan dengan pembelajaran konvensional pembelajaran tematik ini tampak lebih menekankan pada tema sebagai pemersatu berbagai mata pelajaran yang lebih diutamakan pada makna belajar, dan keterkaitan berbagai konsep mata pelajaran. Keterlibatan peserta didik dalam belajar lebih diprioritaskan dan pembelajaran yang bertujuan mengaktifkan peserta didik, memberikan pengalaman langsung serta tidak tampak adanya pemisahan antar mata pelajaran satu dengan lainnya.
Menentukan tema dalam satu tahun ajaran merupakan langkah pertama dalam merancang pembelajaran tematik. Tema dapat ditetapkan oleh pengambil kebijakan, guru, atau ditetapkan bersama dengan peserta didik.
Dalam menentukan tema ada beberapa pertimbangan yang harus dipegang, antara lain adalah :
a) Tema hendaknya tidak terlalu luas dan dapat dengan mudah digunakan untuk memadukan banyak bidang studi, mata pelajaran, atau disiplin ilmu.
b) Tema yang dipilih dapat memberikan bekal bagi peserta didik untukbelajar lebih lanjut.
c) Tema disesuaikan dengan tingkat perkembangan peserta didik.
d) Tema harus mampu mewadahi sebagian besar minat anak.
e) Tema mencerminkan karakter peserta didik yang dikembangkan.
f) Tema harus mempertimbangkan peristiwa-peristiwa otentik yang terjadidalam rentang waktu belajar.
g) Tema yang dipilih sesuai dengan kurikulum yang berlaku.
h) Tema yang dipilih sesuai dengan ketersediaan sumber belajar.
2) Merumuskan Indikator pada Setiap Kompetensi Dasar dari setiap matapelajaran
Sebelum Kompetensi Dasar dipetakan ditiap tema dalam satu tahun ajaran, indikator setiap kompetensi dasar tersebut perlu dirumuskan terlebih dahulu. Indikator dirumuskan dengan memperhatikan kata kunci pada kompetensi dasar dan kata kerja operasional yang merupakan penanda ketercapaian kompetensi dasar.
3) Memetakan kompetensi dasar dari semua mata pelajaran dalam satu tahun
pelajaran.
Contoh pemetaan KD Matematika kelas 1 semester 1
4) Membuat Jaringan Tema
5) Membagi jaringan tema menjadi subtema
(contoh pemetaan kelas IV tema 1 subtema 1)
6) Membagi jaringan subtema menjadi jaringan harian
7) Menyiapkan Materi Pembelajaran
Materi Muatan Pelajaran Bahasa Indonesia
Gagasan utama atau gagasan pokok adalah pernyatan yang menjadi inti dari sebuah pembahasan. Atau dengan bahasa lain gagasan utama adalah gagasan yang menjadi dasar pengembangan sebuah paragraf.
Gagasan utama biasanya terletak pada kalimat utama yang biasanya terletak di awal dan akhir paragraf. Namun ada pula paragraf yang gagasan utamanya berada di awal dan akhir sekaligus. Kita dapat menyimpulkan gagasan utama sebuah paragraf dengan terlebih dahulu menentukan kalimat utama. Kalimat utama biasanya bersifat lebih umum dan memiliki kalimat penjelas.
Gagasan penjelas adalah gagasan yang menjelaskan gagasan utama, gagasan penjelas paragraf terdapat di dalam kalimat penjelas. Cara paling mudah menemukan gagasan utamaparagraf adalah dengan menemukan kalimat utamanya lebih dulu.
Cara paling mudah untuk menemukan kalimat utama adalah dengan mencari kalimat yang diperjelas oleh kalimat-kalimat yang lain.
Untuk menemukan gagasan utama teks, ada dua alternatif cara, yaitu:
• dengan cara menemukan ide pokok tiap-tiap paragraf (gagasan utama
paragraf) lebih dulu, lalu menggabungkan gagasan utama tiap-tiap paragraf
tersebut dan menyimpulkannya;
• dengan cara memahami maksud pembicaraan seluruh isi teks bacaanersebut.
Demikian Bahasan Mengenai Analisis SKL KI dan KD SD Kelas 1 2 3 4 5 6 Kurikulum 2013